Mencuri di Toko Sembako, Pria di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Tersangka EG beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Anggota Polsek Jebus menangkap pelaku pencurianponsel berinisial EG (40) warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Selasa (5/4/2022). Pencurian itu dilakukan di sebuah toko sembako pada Jumat 18 Maret 2022.

“Pelaku mencuri ponsel korban saat sedang dicas di toko sembako tersebut. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (18/3/2022) lalu,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Rabu (6/4/2022). 

Korban adalah Lili Priskila (40). Dia melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Jebus.

"Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, tim pun langsung bergerak dan mengamankan pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor di Dusun Bukit Lintang, Bangka Barat," ujarnya.

Saat ini, tersangka EG beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

7 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

8 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal