Motif Pembunuhan Warga di Jalan Raya Paritempat Bangka Barat Dipicu Dendam Kesumat

Rizki Ramadhani
Anggota Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan tersangka H alias Sedeng (33) di Kota Baru, Jambi. (Foto: Istimewa)

"Pengakuan tersangka dendam, karena utang. Tapi kami dalami lagi saksi, untuk tersangka lain masih didalami juga karena masih ada saksi apakah pembunuhan berencana atau spontan," ujarnya. 

Ogan Arif mengatakan tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat dan terancam pasal berlapis. Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian.

"Mereka ini saling kenal, korban ditikam di pinggir jalan pada bulan oktober 2022 lalu. Korban menderita luka robek di bagian perut sekitar 30 sentimeter. Untuk pasal berlapis, Pasal 351, 338 dan 340," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

2 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

3 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal