Nama 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi Belum Diumumkan, Ini Alasan KPK 

Antara
KPK belum mengumumkan nam 28 tersangka kasus korupsi RAPBD Jambi 2017-2018. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Nama-nama tersangka belum diumumkan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penetapan 28 tersangka baru itu.

"Iya," kata Ali Fikri, Selasa (20/9/2022).

Namun Ali enggan membeberkan nama 28 tersangka itu. Menurutnya identitas tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat bersama dengan kronologi dan sangkaan pasal yagn menjerat para tersangka. Ali memastikan KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi ini.

"Kami akan segera sampaikan setelah penyidikan telah cukup," ujarnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus yang sama. Salah satunya mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. 

Tersangka lainnya adalah pimpinan serta anggota DPRD Jambi dan swasta. Sebagian telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

14 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

16 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

23 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

27 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal