Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Dana PNPM-MP Mojokerto Rp979 Juta Ditangkap di Ambon

Sholahuddin
Tersangka korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan di Mojokerto ditangkap di Kota Ambon setelah buron selama tiga tahun. (Foto: Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id - Mantan Bendahara Desa Sumberwuluh, Mojokerto, Kastik (46), ditangkap petugas Polres Mojokerto Kota di Kota Ambon, Maluku. Dia ditangkap usai buron selama tiga tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Tersangka korupsi senilai Rp979 juta itu kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto usai berkas penyidikan dinyatakan lengkap.

"Kami menerima pelimpahan tersangka dan barbuk atasnama Kastik," kata Kasi Intel Kejari Mojokerto Indra Subrata, Kamis (15/9/2022).

Adapun modus yang dilakukan Kastik yaitu mendaftarkan nama-nama fiktif peminjam PNPM Madiri Perdesaan tahun 2016 dari Pemprov Jawa Timur. Saat itu, dia menjabat sebagai Bendahara Desa Sumberwuluh dan membentuk Kelompok Usaha Pandu Makmur.

Selanjutnya, dia mengajukan dana pinjaman PNPM Mandiri Perdesaan sebanyak total Rp1,5 miliar selama 2016-2017.

Namun ternyata tidak semua uang dibagian ke anggota kelompok usaha. Para anggota kelompok usaha hanya menerima total Rp180.750.000. Sedangkan sisanya, sekitar Rp1,3 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi Kastik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

6 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

14 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

14 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal