Nekat Curi Mesin Dinamo Perusahaan, 2 Laki-Laki di Bangka Barat Diringkus Polisi

Antara
Dua pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Antara)

Barang milik PT Sawindo yang hilang yakni dua unit dinamo. Pelaku mencuri mesin dengan cara mencongkel barang dan melarikannya menggunakan sepeda motor.

"Dari data dan informasi yang diperoleh anggota, kami langsung mencari pelaku dan menemukan dua orang tersebut di rumah masing-masing," katanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan berupa dua unit mesin dinamo dan satu karung berisi potongan kawat tembaga.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal