Nekat Curi Mesin Dinamo Perusahaan, 2 Laki-Laki di Bangka Barat Diringkus Polisi

Antara
Dua pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Antara)

MENTOK, iNews.id - Dua laki-laki diduga pelaku pencurian peralatan di kompleks perkebunan kelapa sawit di Tempilang ditangkap petugas dari Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Atas kejadian pencurian, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

"Mereka kami tangkap karena mencuri dinamo mesin milik pabrik perkebunan kelapa sawit PT Sawindo yang berada di Kecamatan Tempilang, pada Rabu (20/1/2021)," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, Jumat (21/1/2021). 

Dua pelaku masing-masing berinisial YH (34) dan ZA (30). Mereka warga Desa Airlintang, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

"Kejadian pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi pembibitan Blok E-10 kompleks PT Sawindo Kencana di Tempilang," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

3 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

8 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

23 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

10 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal