BNNP Kepri Tangkap 3 Nelayan Pengedar Sabu 11 Kg di Lingga

Antara
BNNP Kepri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 11 kg. (Foto: ist)

BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tiga pengedar narkoba jaringan internasional di laut Kabupaten Lingga. Dari penangkapan itu, BNN menyita sabu 11 kg.

“Ketiganya AH (52 tahun), AS (48 tahun), dan IN (43 tahun) ditangkap tanggal 15 Mei kemarin di kapal pompong dekat Perairan Pulau Kentar, Kabupaten Lingga,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto, Rabu (18/5/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan di pompong yang mereka naiki, petugas mendapatkan 1 buah plastik besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 11 bungkus teh China merek Guanyinwang berwarna hijau.

“Setelah kami buka, isinya diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 11.094 gram atau 11 kilogram,” kata Heru.

Untuk modus operasinya, Heru mengatakan, modusnya sama dengan kebanyakan yang terjadi di perairan Kepri yaitu ‘ship to ship’ atau kapal ke kapal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

2 bulan lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

2 bulan lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal