Ong Tersangka Penyelundupan PMI ke Malaysia Ditangkap, Ini Perannya

Dicky Sigit Rakasiwi
Polda Kepri menangkap satu tersangka penyelundupan PMI ke Malaysia yakni Mulyadi alias Ong. (Foto: Dicky Sigit)

BATAM, iNews.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap satu tersangka kasus penyelundupanpekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Penyelundupan itu berakhir dengan tenggelamnya kapal dan menewaskan belasan PMI yang diangkut.

Pelaku adalah M alias Ong, yang merupakan warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia satu jaringan dengan tersangka lain yakni S alias A, JI alias J, dan S alias AB.

"Tim penyidik dari Dit Reskrimum Polda Kepri dan di-back up Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengamankan satu orang terduga berinisial M alias Ong," kata Kabid Humas Polda Keporo, Kombes Harry Goldenhardt, Kamis (6/1/2022).

Peran Ong adalah orang yang mengumpulkan para PMI dari berbagai daerah. Setelah terkumpul selanjutnya dibawa ke Tanjung Uban, Bintan. Berikutnya dia menghubungi tersangka S alias A untuk membawa para PMI ini ke Malaysia.

Dia mengatakan, Ong tercatat sebagai warga Kelurahan Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Dalam penangkapan tersebut juga diamankan handphone, beberapa buku tabungan atas nama tersangka dan istrinya LA.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

6 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

8 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

8 hari lalu

Sertijab di Polda Kepri, Ini Daftar 4 Pejabat Utama dan 2 Kapolres yang Diganti

9 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal