Operasi Antik 2022, Polisi Amankan 9 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan selama Operasi Antik 2022 Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat menggelar Operasi Antik sejak 2-12 Februari 2022. Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan sembilan orang pengedar dan pemakai narkoba dengan barang bukti 6,88 gram sabu.

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto mengatakan beberapa tersangka berstatus sebagai target operasi (TO).

"Dari sembilan orang tersangka yang kami amankan, tiga di antaranya merupakan TO. Ada yang jadi pengedar dan ada yang pemakai. Batang buktinya 6,88 gram sabu seniai Rp9.632.000,” katanya, Senin (14/2/2022).

Kesembilan tersangka, kata dia, diamankan di lokasi berbeda. TKP paling banyak berada di Kecamatan Muntok. 

"Sebanyak enam orang ditangkap di Muntok, dua di Tempilang dan satu di Kecamatan Simpang Teritip," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal