Operasi Antik 2022, Polisi Amankan 9 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan selama Operasi Antik 2022 Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

Dia mengatakan dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan empat di antaranya merupakan warga asal dari Provinsi Sumatera Selatan. 

"Empat orang tersangka yang diamankan di Muntok berasal dari daerah Sungsang, Provinsi Sumatera Selatan," ucapnya. 

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Dengan ancaman hukuman minimal empat dan maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

16 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal