Pantau Kepatuhan Prokes, Forkopimda Babel Gelar Operasi Yustisi di 23 Masjid 

Antara
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah saat membagikan masker kepada jemaah di Masjid Raya Tua Tunu Pangkalpinang. Foto: Antara

PANGKALPINANG, iNews.id - Operasi yustisi dilakukan di 23 masjid di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah.

Abdul Fatah mengatakan, operasi yustisi kali ini merupakan bagian dari kegiatan strategis dalam menekan kasus positif di Babel.Termasuk untuk menekan rantai penyebaran pada klaster rumah ibadah.

"Saat ini, kita terus melakukan berbagai langkah strategis penanganan Covid-19 dan pelaksanaan monitoring juga akan terus dilakukan di beberapa daerah ini," kata Fatah, di Masjid Raya Tua Tunu, Pangkalpinang, Senin (24/5/2021).

Forkopimda Babel ingin memastikan kegiatan pengendalian Covid-19 berjalan baik. Babel ingin memastikan pula pertumbuhan ekonomi positif yang dialami sekarang ini berkorelasi dengan turunnya kasus Covid-19.

Babel masuk dalam 10 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi positif pada kuartal I tahun 2021. Momentum ini harus ditingkatkan berbarengan dengan penurunan kasus Covid-19.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
24 hari lalu

Masjid Ar Rohman di Jember Terbakar Jelang Subuh

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal