Pemerintah Berikan Subsidi Pupuk bagi 9 Komoditas, Ini Rinciannya

Rizki Ramadhani
Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluh Petani Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, Khairanis. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 memberikan subsidi pupuk bagi sembilan komoditas. Kesembilan komoditas tersebut terdiri atas tiga tanaman pangan, tiga tanaman holtikultura dan tiga tanaman perkebunan. 

Kebijakan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama sejumlah instansi terkait di Bogor, Jawa Barat pada Juli 2022 kemarin. 

“Dalam rapat di Bogor kemarin, Menteri Pertanian menyampaikan ada sembilan komoditas yang akan diberikan pupuk bersubsidi,” kata Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluh Petani Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, Khairanis, Rabu (3/8/2022). 

Tanaman pangan tersebut, kata dia, terdiri atas padi, jagung dan kedelai. Sedangkan Tanaman holtikultura yaitu cabai, bawang merah dan putih.

“Untuk tanaman perkebunannya ada tebu rakyat, kakao rakyat, dan kopi rakyat,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal