Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 29 Juli 2022, Ini Imbauan Kapolres Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengimbau kepada masyarakat di daerah itu untuk segera melakukan pemutihan pajak kendaraannya. Pemutihan pajak kendararan akan berakhir pada 29 Juli 2022. 

AKBP Agus Siswanto mengatakan pemutihan ini hanya akan dilakukan pada tahun ini saja dan ke depannya tidak ada lagi.

"Kepada masyarakat diberi kesepakatan hanya sekali ini. Sebab, tahun depan tidak ada lagi pemutihan. Jadi silakan membayar pajak sampai tanggal 29 Juli," kata Kapolres AKBP Agus Siswanto, Sabtu (21/5/2022). 

Terkait pelayanan pemutihan kendaraan, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait. 

“Polres Bangka Barat akan bekerja sama dengan Samsat dan Dispenda. Untuk peningkatan pajak kendaraan berdasarkan data masih separuh masyarakat yang bayar pajak, ada yang belum sempat atau masih lupa," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

5 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

5 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal