Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi

Rizki Ramadhani
Tersangka DI saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DI (49) warga Kampung Jawa, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku diamankan saat sedang transaksi sabu.

“DI diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di depan Klinik Muhammadiyah, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (30/3/2022) lalu,” kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Selasa (5/4/2022).

Dari tangan tersangka DI, polisi berhasil mengamankan barang bukti 5,92 gram sabu siap edar.

"Saat penggeledahan ditemukan enam paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.

Dia mengatakan tersangka DI ini merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara pada Juli 2020 lalu. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

15 jam lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal