Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi

Rizki Ramadhani
Tersangka DI saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Ini yang ketiga kalinya tersangka DI ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba. Terkahir DI ini keluar dari penjara Juli 2020. Tersangka pakai sistem lempar saat transaksi narkoba," ucapnya. 

Saat ini, tersangka DI beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

17 jam lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal