Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Simpan Sabu dalam Bungkus Mi Instan

Rizki Ramadhani
LE (28), Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap terduga pengedar narkoba berinisial LE (28) warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus mi instan. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian. 

"LE ditangkap di kediamannya pada Kamis (23/6/2022) lalu. Saat penggeledahan ditemukan dua bungkus butiran Kristal diduga sabu-sabu seberat 8,71 gram yang disimpan dan terbungkus plastik mi instan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Sabtu (25/6/2022).

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2,” katanya.

Dari penangkapan tersangka LE ini diharapkan dapat memberi jalan bagi pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah itu.  

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

20 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal