Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Simpan Sabu dalam Bungkus Mi Instan

Rizki Ramadhani
LE (28), Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap terduga pengedar narkoba berinisial LE (28) warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus mi instan. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian. 

"LE ditangkap di kediamannya pada Kamis (23/6/2022) lalu. Saat penggeledahan ditemukan dua bungkus butiran Kristal diduga sabu-sabu seberat 8,71 gram yang disimpan dan terbungkus plastik mi instan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Sabtu (25/6/2022).

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2,” katanya.

Dari penangkapan tersangka LE ini diharapkan dapat memberi jalan bagi pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah itu.  

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal