Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Simpan Sabu dalam Bungkus Mi Instan

Rizki Ramadhani
LE (28), Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap terduga pengedar narkoba berinisial LE (28) warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus mi instan. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian. 

"LE ditangkap di kediamannya pada Kamis (23/6/2022) lalu. Saat penggeledahan ditemukan dua bungkus butiran Kristal diduga sabu-sabu seberat 8,71 gram yang disimpan dan terbungkus plastik mi instan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Sabtu (25/6/2022).

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2,” katanya.

Dari penangkapan tersangka LE ini diharapkan dapat memberi jalan bagi pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah itu.  

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

9 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

14 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

25 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal