Perampok Rumah Wanita di Bangka Barat Ditangkap, Pelaku dan Korban Pernah Bertetangga

Rizki Ramadhani
Pelaku MYN saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

"Karena saat penangkapan ada upaya melawan petugas, jadi kami lakukan tindakan tegas terukur. Untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Sementara, pelaku MYN mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit utang koperasi. Pria yang keseharian bekerja sebagai penambang bijih timah itu tidak sengaja membanting korban.

"Istri saya tidak tahu (kalau mau merampok). Ngerampok karena kepepet bayar utang. Utang di koperasi kalau di kumpul sekitar Rp9 juta. Dibanting nggak sengaja karena dia ngamuk, keseharian tambang timah," ucapnya.

Sebelumnya, seorang wanita paruh baya di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dirampok oleh pria bertopeng pada Minggu (24/12/2023) lalu. Akibatnya, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas, uang dan handphone.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dendam karena Sering Dihina, 2 Tetangga Bunuh dan Rampok Istri Pengacara di Indramayu

2 hari lalu

Keji! Pria di Makassar Rampok dan Aniaya 13 Wanita, Modus Ajak Kencan via Sosmed

2 hari lalu

Nenek Penjual Rujak Cingur di Surabaya Dirampok, 2 Kalung Emas  Raib

14 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

15 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal