Perkosa Remaja 18 Tahun, 4 Pemuda Ditangkap Polsek Koba Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Keempat pelaku pemerkosaan diamankan di Mapolsek Koba, Bangka Tengah, Rabu (10/2/2021). (Foto:Istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Empat orang pemuda di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel), ditangkap petugas Polsek Koba karena memerkosa seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, Rabu (10/2/2021). Keempat pemuda tersebut berinisial US, MD, RA dan MS.

"Keempat orang tersangka ini dilaporkan korban ke Unit Reskrim Polsek Koba atas tindak pidana Kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 286 KUHP," kata Kapolsek Koba Iptu Martuani Manik, Rabu (10/2/2021).

Modus para tersangka terlebih dahulu mengajak korban untuk nongkrong bersama. Saat nongkrong itu, korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan dengan keempat pelaku.

Korban berusaha menolak dan melawan para pelaku. Namun, korban yang hanya seorang diri tak kuasa melawan tenaga dari empat orang pelaku.

"Akibat perbuatan para pelaku, pelaku dijerat Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Iptu Martuani.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal