Polda Babel Gagalkan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Beri Apresiasi

Antara
Pengisian BBM di SPBU. (foto: ilustrasi)

"Serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun, karena BBM merupakan bahan berbahaya dapat menimbulkan kebakaran," tuturnya.

Tjahyo mengatakan, ada sanksi hukum bagi penimbun BBM bersubsidi. Dia meminta masyarakat yang melihat indikasi penimbunan BBM bersubsidi segera melapor ke aparat penegak hukum.

"Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

18 hari lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

29 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

1 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal