Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

iNews
Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan ratusan balok timah ilegal. (Foto: iNews).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan balok timah ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Tangerang, Banten.

"Telah mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 4,7 ton balok timah dan dua kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Ditpolairud Polda Bangka Belitung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

29 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal