Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

iNews
Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan ratusan balok timah ilegal. (Foto: iNews).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan balok timah ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Tangerang, Banten.

"Telah mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 4,7 ton balok timah dan dua kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Ditpolairud Polda Bangka Belitung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

17 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

17 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

22 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

22 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal