Polda Babel Tangkap 4 Penambang Liar, 2 Alat Berat Disita

Irwan Setiawan
Dua unit alat berat yang disita petugas lokasi tambang ilegal. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus  Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap empat orang penambang liar di Bangka Tengah. Sebanyak dua unit alat berat disita petugas.

Keempat orang ini masing-masing inisial JO alias Ateng (41), HA alias Komplong (33), TR alias Triyadi (36) dan MA alias Marudin (53). 

"Mereka diamankan lantaran melakukan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Air Hijau Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (2/11/2023). 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aksi penambangan ilegal. 

"Pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil  mengamankan para penambang," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

57 tahun lalu

Gagal Menanjak, Truk Pengangkut Ekskavator Terguling di Tanjakan Bibis Kulonprogo

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal