Polda Kepri Periksa Mantan Gubernur Isdianto terkait Dana Hibah APBD Dispora 2020

Antara
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa mantan Gubernur Kepri Isdianto dalam kasus korupsi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana hibah APBD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun 2020.

"Statusnya hanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, di Batam, Senin (20/6/2022).

Menurut Harry, kasus ini ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri. Penyidik membutuhkan keterangan Isdianto dalam penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp6,2 miliar ini. 

Pemanggilan pemeriksaan Isdianto karena ada petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas yang masih P19.

Dalam kasus ini telah ditetapkan enam orang tersangka. Namun baru lima yang ditahan, sedangkan satu tersangka dalam pengejaran.

"Kerugian negara Rp6,2 miliar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal