Polisi Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Bangka, 3 Orang Diamankan

Irwan Setiawan
Barang bukti jeriken berisi BBM subsidi yang diamankan polisi. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Bangka. Sebanyak tiga orang yang diamankan polisi.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing inisial BS (26) warga Neknang, YE (61) warga Desa Riau Silip dan DS alias Kedel (36) warga Desa Jelutung II.

"Ketiganya diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Gakkum pada Sabtu 20 Januari 2024 kemarin. Mereka diketahui melakukan transaksi BBM subsidi jenis pertalite dan solar di Pantai Batu Dinding Belinyu Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (26/1/2024). 

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi BBM di Pantai Batu Dinding Belinyu Kabupaten Bangka. 

Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sejumlah jeriken yang tersusun di pinggir pantai. Di lokasi polisi mengamankan seorang pemilik BBM atas nama DS dan mobil pikap merek Daihatsu

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

Imbas Pertamax Naik Rp16.250, Mobil Pelat Merah di Sidoarjo Ikut Antre Isi Pertalite

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal