Polisi Nekat Loncat dari Motor saat Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalpinang

Haryanto
Tim Kalong Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang, berhasil menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti sabu.

"Tim Kalong melihat pelaku di depan SPBU Pangkalbalam, kemudian pelaku berusaha kabur dengan motornya. Anggota kami hampir ditabrak saat mengejar pelaku. Akhirnya anggota loncat untuk menyergap pelaku, sehingga keduanya terjatuh," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Astrian Tomi, Kamis (23/9/2021).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam tiga plastik bening ukuran sedang di sekitar Jalan Karter Kelurahan Selindung. Sabu tersebut sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

"Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku barang bukti lainnya disimpan di kawasan Jalan Selangin, Kelurahan Pasir Garam. Ditemukan lagi dua plastik bening ukuran sedang di atas aspal dengan berat 5,37 gram," ujarnya. 

Selain pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa tujuh buah plastik strip bening sedang kosong, satu buah kotak warna hitam, satu buah bekas bungkusan kopi dan satu unit motor. 

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal