Polisi Nekat Loncat dari Motor saat Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalpinang

Haryanto
Tim Kalong Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang, berhasil menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti sabu.

"Tim Kalong melihat pelaku di depan SPBU Pangkalbalam, kemudian pelaku berusaha kabur dengan motornya. Anggota kami hampir ditabrak saat mengejar pelaku. Akhirnya anggota loncat untuk menyergap pelaku, sehingga keduanya terjatuh," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Astrian Tomi, Kamis (23/9/2021).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam tiga plastik bening ukuran sedang di sekitar Jalan Karter Kelurahan Selindung. Sabu tersebut sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

"Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku barang bukti lainnya disimpan di kawasan Jalan Selangin, Kelurahan Pasir Garam. Ditemukan lagi dua plastik bening ukuran sedang di atas aspal dengan berat 5,37 gram," ujarnya. 

Selain pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa tujuh buah plastik strip bening sedang kosong, satu buah kotak warna hitam, satu buah bekas bungkusan kopi dan satu unit motor. 

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

7 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

12 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

15 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal