Polisi Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

Oma Kisma
Polisi saat mengamankan barang bukti rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. (Foto: Ist)

"Kami juga tadi mengamankan telur satu boks tanpa administrasi karantina sekitar 35.000 butir. Sementara untuk telur ini diamankan di pihak karantina. Kalau rokok tadi itu akan kami periksa dulu, sementara barang bukti sudah diamankan di Tipidter Polres Bangka Barat," ujarnya.

Untuk pasal yang akan diterapkan, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman. Diketahui barang-barang ilegal tersebut terjaring operasi jajaran Polres Bangka Barat.

"Yang jelas pada rokok ini kami akan cek dulu regulasinya dan mengacu ke mana. Kami akan melaksanakan razia ini sampai 6 Juni 2024 mendatang, sesuai arahan dari Pak Kapolres untuk meminimalisir barang ilegal masuk ke Pulau Bangka," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

6 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

29 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

1 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal