Polisi Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

Oma Kisma
Polisi saat mengamankan barang bukti rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menyita 1.500 bungkus rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/5/2024). Rokok ilegal tersebut dibawa menggunakan bus penumpang.

Ribuan rokok ini diamankan tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok di kawasan Buffer Zone Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Diduga barang tersebut dititipkan oleh si pengirim untuk diedarkan ke Pulau Bangka dan sekitarnya.

"Jadi ribuan bungkus rokok ini dibawa ke Tanjung Kalian menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api. Ini tadi kami lakukan razia di luar pelabuhan atas instruksi Pak Kapolres AKBP Ade Zamrah selama beberapa hari ke depan," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus.

Surtan Sitorus menambahkan, pihaknya juga menerbitkan 9 buah surat tilang, lantaran ada kendaraan diduga melanggar aturan lalu lintas. Seperti kendaraan membawa barang melebihi kapasitas dan beberapa tidak memiliki surat, serta administrasi yang lengkap dalam melakukan perjalanan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

6 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

29 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

1 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal