Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Oma Kisma
Ungkap kasus penangkapan dua orang pengedar narkoba di Mapolres Bangka Barat, Kamis (7/3/2024). (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pengedar sekaligus pengguna narkoba di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan tersangka diamankan ratusan paket sabu-sabu siap edar.

Para tersangka masing-masing inisial SO dan SM. Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di tempat terpisah, pada Rabu (28/2/2023) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan penangkapan pertama terhadap SO (34) sekitar pukul 15.30 WIB di Gang Kane, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 50 paket dengan total seberat 13,3 gram. Barang bukti ditemukan di dalam popok bayi," katanya, Kamis (7/3/2024). 

Menurut Budi, modus melempar popok bayi berisi narkoba ini merupakan hal baru. SO merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas pada tahun 2015 lalu.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 jam lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

11 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

30 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

19 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal