Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Polisi Temukan 11,50 Gram Sabu Siap Edar

Rizki Ramadhani
RE dan RWS saat diamankan di Mapolsek Muntok. (Foto: Ist)

“Kami amankan barang bukti 11,50 gram sabu, timbangan digital, uang tunai Rp500.000 dan dua unit handphone,” ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi menduga kedua pria tersebut sudah menjalankan bisnis haramnya selama kurang lebih lima bulan. 

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Muntok untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

3 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

15 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

21 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal