Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Polisi Temukan 11,50 Gram Sabu Siap Edar

Rizki Ramadhani
RE dan RWS saat diamankan di Mapolsek Muntok. (Foto: Ist)

“Kami amankan barang bukti 11,50 gram sabu, timbangan digital, uang tunai Rp500.000 dan dua unit handphone,” ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi menduga kedua pria tersebut sudah menjalankan bisnis haramnya selama kurang lebih lima bulan. 

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Muntok untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal