Polisi Tangkap Pencuri Panel Tenaga Surya Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Irwan Setiawan
RE berikut barang bukti saat diamankan di Mapolda Bangka Belitung. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap pencuri panel tenaga surya milik PT Angkasa Pura Bandara Depati AmirPangkalpinang. Pelaku berinisial RE (22) warga Semabung Lama, Kota Pangkalpinang.

"RE ditangkap saat berada di Jalan SMP Negeri 10 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang pada Jumat (19/5/2023) malam " kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (22/5/2023). 

Jojo mengatakan, RE melakukan pencurian panel lampu tenaga surya yang terpasang di seputar pinggiran landasan bagian utara Bandara Depati Amir panglkalpinang. RE beraksi bersama empat orang rekannya yakni Is, No, Ga dan Bi. 

"Ada lima pelaku termasuk RE ini. Namun empat pelaku lainnya ini sebelumnya sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang dalam kasus berbeda," ujarnya. 

Penangkapan berawal dari laporan dari pihak Avsec dan Teknisi Bandara Depati Amir Pangkalpinang terkait hilangnya panel lampu tenaga surya berikut aki lampu tersebut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

1 bulan lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

3 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal