Polisi Tangkap Pencuri Panel Tenaga Surya Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Irwan Setiawan
RE berikut barang bukti saat diamankan di Mapolda Bangka Belitung. (Foto:ist)

Setelah diselidiki, polisi mendapatkan informasi keberadaan barang tersebut di jalan Bukit Dealova Gang Muda Desa Kace Timur Kabupaten Bangka. 

"Saat dicek, benar barang tersebut ada di sana. Dari pengakuan orang itu, benar dia membeli empat buah panel lampu tenaga surya melalui Forum Jual Beli Facebook seharga Rp800.000 per panel," kata Jojo. 

Usai mengamankan barang bukti, polisi langsung melakukan pencarian pelaku yang diketahui mengarah kepada RE. 

"RE berikut barang bukti empat buah panel lampu tenaga surya dan satu buah tutup aki warna hitam saat ini diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

1 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

3 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal