Polisi Tangkap Pengedar 29 Gram Sabu di Belitung Timur

Suharli
Tersangka AL saat diamankan Polisi. (Foto: iNews.id/Suharli)

Di hadapan polisi, AL mengaku barang haram tersebut dibelinnya dari seseorang di Belitung dan baru terjual sebanyak 0,99 gram. 

"Motif tersangka sementara ini karena ekonomi. Dia membeli per gram sabu seharga Rp1 juta dan dijual kembali seharga Rp1,5 juta," ucapnya. 

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku barang haram tersebut dijualnya kepada para buruh tambang yang ada di Gantung dan sekitarnya. 

"Tersangka mengaku baru pertama kali menjualnya kepada warga, tapi sebelumnya memang sudah menjadi pengguna sabu," ujar Wakapolres.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung Timur guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal