Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Adat Bangka Barat, 5 Orang Diamankan

Rizki Ramadhani
Lima orang penambang beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Simpang Teritip. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Simpang Teritip menertibkan tambang timah ilegal di kawasan Hutan Adat, Desa Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat. Sebanyak lima orang penambang liar diamankan polisi.

Para penambang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RE (34), JA (60), KA (31), TA (35), dan TO (36). Semuanya merupakan warga Simpangteritip Bangka Barat.

"Mereka kami amankan lantaran menambang tanpa izin,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, Sabtu (16/7/2022). 

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan Hutan Adat Desa Simpangtiga. 

Selanjutnya personel Polsek Simpang Teritip pada Jumat (15/7/2022) melakukan penertiban dan membongkar ponton (alat untuk menambang) milik para penambang liar.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 jam lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

13 hari lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

21 hari lalu

Endapan Batu Bara Bawah Tanah Picu Karhutla di Tarakan, Jalan Terancam Amblas

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal