Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Bangka Tengah, 2 Pelaku Diamankan

Irwan Setiawan
Dua warga Palembang ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perdagangan orang. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bangka Tengah. Sebanyak dua orang pelaku diamankan dalam kasus tersebut.

"Tim kembali berhasil mengungkap kasus TPPO dengan mengamankan dua pelaku pada Sabtu kemarin," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (15/8/2023).

Jojo mengatakan kedua pelaku masing-masing inisial MR (18) warga Demang Lebar Daun Palembang dan SA (19) warga Macan Lindungan Perumahan LeeGrand Tiga Pelembang. 

"Keduanya diamankan saat berada di salah satu hotel di Desa Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah," katanya. 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Kepulauan Babel terkait adanya dua orang pria asal Palembang yang diduga melakukan aktivitas prostitusi dan exploitasi seksual. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

25 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

3 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal