Polres Bangka Barat Musnahkan 35 Kilogram Sabu, Diblender dan Dicampur Cairan Pembersih Lantai

Oma Kisma
Pemusnahan barang bukti 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Bangka Barat. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat memusnahkan barang bukti 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender serta di campur dengan cairan pembersih lantai. 

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di Gedung Catur Prasetya, Polres Bangka Barat, pada Kamis (4/4/2024).

Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu itu merupakan hasil tangkapan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (22/3/2024) lalu.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan lebih awal sebelum perkara tersebut inkrah, guna menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Penanganan barang bukti ini sangat sensitif, sudah ada kejadian dahulu di Polda Sumatera Barat. Jangan sampai nanti terjadi penyalahgunaan wewenang, pemalsuan atau penggantian barang bukti dan sebagainya," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 jam lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

11 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

30 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

19 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal