Polres Bangka Barat Musnahkan 35 Kilogram Sabu, Diblender dan Dicampur Cairan Pembersih Lantai

Oma Kisma
Pemusnahan barang bukti 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Bangka Barat. (Foto:Ist)

Sebelum pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp35 Miliar itu, telah dilakukan pengecekan keaslian oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung.

"Tadi sudah disaksikan, murni narkoba. Pemusnahan telah kita lakukan, dengan dicampur Wipol dan dibuang ke septik tank. Jadi untuk penyelewengan sudah tidak mungkin ya," katanya. 

Sedangkan untuk proses hukum, dua orang kurir atas nama Dika (26) dan Sein (27) yang membawa 35 kilogram sabu-sabu dari Provinsi Aceh ke Pulau Bangka masih ditahan untuk melengkapi administrasi. 

Setelah selesai melengkapi berkas, kata dia, pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan. Kemudian saat ini, pihaknya sedang memburu dua orang tersangka lainnya.

"(Kedua tersangka), masih proses melengkapi berkas. Kemudian ada dua DPO (daftar pencarian orang), saudara F dan saudara Y," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

21 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal