Polres Karimun Tangkap Kurir Narkoba Hendak Kirim 7,3 Kg Sabu dari Malaysia

Antara
Polres Karimun menangkap kurir 7,3 kg sabu dari Malaysia. (Foto: ANTARA)

BATAM, iNews.id - Polres Karimun, Kepulauan Riau menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 7,3 kilogram. Satu orang yang ditangkap dalam kasus ini berinisial RJK adalah kurir jaringan internasional.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu seberat 7,3 kg yang dibungkus plastik teh China merek Guanyinwang berwarna emas yang disimpan dalam speaker,” ka a Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (22/1/2023). Sabu tersebut dibawa dari Malaysia menuju Karimun menggunakan jalur laut.

Tersangka RJK menjemput barang terlarang ini di perbatasan Malaysia dan Indonesia dengan menerima upah tertentu. Setelah itu barang dibawa ke sebuah hotel di Karimun. Selanjutnya RJK membawa barang itu keluar dari Karimun, namun lebih dulu ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, RJK dijerat Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 Subsider 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

20 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

27 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal