Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

Kastolani Marzuki
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana diberhentikan sementara terkait kasus dugaan ijazah palsu. (Foto: Dok. Pemprov Babel)

Sebelum menjabat Wakil Gubernur, ia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama beberapa periode. Bahkan, Hellyana sempat dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Ketua Komisi I DPRD Babel.

Perjalanan politik Hellyana juga tidak lepas dari dinamika kontestasi elektoral. Pada Pilkada 2018, ia sempat maju sebagai calon Bupati Belitung, meski belum berhasil memenangkan pemilihan. Namun, pengalaman tersebut menjadi modal penting hingga akhirnya terpilih sebagai Wakil Gubernur pada Pilkada Bangka Belitung 2024.

Wagub Babel Hellyana menjadi tersangka kasus ijazah palsu. (Foto: iNews.id/Jonathan)

Selain aktif di legislatif, Hellyana juga memiliki rekam jejak panjang di partai politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Bangka Belitung, yang menguatkan posisinya sebagai salah satu figur sentral PPP di daerah. 

Hellyana juga kerap terlibat dalam berbagai agenda pemerintahan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia aktif menghadiri pertemuan dengan tokoh masyarakat, majelis taklim, serta melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk memantau pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. 

Hellyana juga sempat menjadi sorotan publik setelah memilih berkantor di Pulau Belitung sebagai simbol pemerataan pelayanan pemerintahan di wilayah kepulauan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah

7 jam lalu

Reaksi Wagub Babel Hellyana usai Diberhentikan Sementara terkait Dugaan Ijazah Palsu

26 hari lalu

Lahan Dekat Kantor Gubernur Babel Terbakar, Api Merembet ke Permukiman Warga

3 bulan lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

3 bulan lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal