Razia, Ditlantas Polda Babel Jaring 196 Motor Pelanggar Lalu Lintas

Haryanto
Ratusan motor yang terjaring razia terparkir di halaman Kantor Ditlantas Polda Babel, Rabu (17/3/2021). (Foto: iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan 196 kendaraan roda dua karena pengendaranya melanggar lalu lintas di jalan. Seratusan sepeda motor itu ditilang dalam razia yang digelar sepekan terakhir.

"Dalam sepekan ini kami mencatat ada 196 pelanggar kendaraan roda dua terjaring oleh Ditlantas yang rata-rata menggunakan knalpot tak standar," kata Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Babel Kompol Deddy Dwitya Putra, Rabu (17/3/2021). 

Selain menggunakan knalpot tidak sesuai standar, sebagian besar pengendara kendaraan roda dua itu tidak menggunakan helm. Sepeda motor juga tidak dilengkapi plat nomor dan kaca spion.

Deddy mengatakan, razia akan terus digelar setiap hari Sabtu dan Minggu yang biasanya dilakukan pada malam hingga dini hari. Razia dan penindakan tersebut sebagai upaya Ditlantas Polda Babel menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di Kota Pangkalpinang.

"Rata-rata pelanggaran dilakukan para anak-anak muda. Itu hampir 90 persen yang terjaring razia oleh Ditlantas," ucapnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

28 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal