Reaksi Wagub Babel Hellyana usai Diberhentikan Sementara terkait Dugaan Ijazah Palsu

iNews TV
Wagub Babel Hellyana menerima keputusan pemberhentian dirinya terkait kasus dugaan ijazah palsu. (Foto: iNews TV)

Sebelum tersandung kasus dugaan ijazah palsu ini, Hellyana diketahui baru saja menghirup udara bebas pada 15 September 2026 lalu usai menjalani hukuman 4 bulan penjara atas perkara pidana penipuan. 

Usai pengumuman pemberhentian sementaranya, Hellyana hadir menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (28/9/2026) sore. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi, yakni dua orang pelapor dan tiga pejabat dari Pemprov Babel.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
36 menit lalu

Presiden Prabowo Berhentikan Sementara Wagub Babel Hellyana terkait Ijazah Palsu

9 bulan lalu

Diperiksa 10 Jam, Wagub Babel Hellyana Dicecar 25 Pertanyaan soal Ijazah Palsu

3 bulan lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

3 bulan lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

6 bulan lalu

Kejaksaan Tahan Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal