Rumah Penampungan PMI Ilegal Digerebek, 11 Orang Akan Diselundupkan ke Malaysia

Gusti Yennosa
Belasan PMI ilegal akan diselundupkan ke Malaysia lewat Batam. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Nugroho menambahkan, untuk proses pengurusan dokumen seperti paspor dilakukan di beberapa kantor imigrasi yang ada di Pulau Jawa. Sedangkan untuk keberangkatan dilakukan di Pelabuhan Batam Centre.

Mardianti yang menjadi perekrut dan penyalur PMI ilegal mengaku sudah lama menjalankan bisnis perdagangan manusia ini. Mardianti memiliki banyak kaki tangan di beberapa daerah yang bertugas mengajak dan merekrut calon PMI ilegal. 

Sedangkan untuk pengiriman melalui pelabuhan resmi di Batam, Mardianti sudah memulai sejak bulan Desember 2021. Saat ini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif. 

Polisi juga akan melakukan penyidikan terkait penggiriman para calon PMI ilegal ini melalui pelabuhan resmi di Batam. 

Pengiriman PMI ilegal melalui pelabuhan resmi ini sangat aneh, mengingat pemberangkatan WNI ke luar negeri terutama Malaysia, dan Singapura, harus melalui banyak tahapan dan aturan. Namun para calon PMI ilegal ini justru bisa berangkat ke Malaysia dengan bebas hanya menggunakan paspor melancong dan surat bebas Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

8 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

8 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal