Sabu 26,6 Kg Asal Malaysia Gagal Diselundupkan ke Indonesia, 1 Kurir Ditangkap

Gusti Yennosa
Dicky Sigit Rakasiwi
Polda Kepri menangkap kurir sabu seberat 26,6 kilogram dari Malaysia di perairan Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi).

BATAM, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 26,6 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia. Seorang kurir yang membawa barang terlarang itu ditangkap di perairan Batam, Kepulauan Riau.

"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran 26,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt di Batam, Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan, sabu tersebut dibawa seorang kurir laki-laki inisial F. Dia membawa 26,6 kg sabu itu dengan cara dikemas dalam 25 bungkus teh China.

Pengakuan F, sabu tersebut akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan. Dia mendapat upah Rp10 juta per 1 kilogram yang berhasil tiba di Palembang.

"Diduga kuat tersangka telah berulang kali melakukan aksinya, meski mengaku baru satu kali menyelundupkan narkoba tersebut," kata Harry.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

2 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

3 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

4 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

9 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal