Sadis! Pemuda di OKU Curi HP Bocah Tetangga lalu Dipukul hingga Tewas

Antara
Pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik bocah tetangga dan membunuhnya. (Foto: ANTARA)

BATURAJA, iNews.id - Seorang pemuda inisial MS (17) di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi. Dia mencuri handphone milik bocah tetangga berusia 11 tahun lalu membunuhnya.

"Korban ini tidak lain merupakan tetangga pelaku sendiri," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo dalam keterangan pers, Rabu (28/9/2022).

Agus mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat pada Sabtu (24/9/2022). 

Pelaku masuk ke rumah korban lalu mencuri uang Rp500.000 dan HP. Namun aksinya diketahui korban yang keluar dari kamarnya.

Pelaku memukul kepala dan leher korban dengan kayu sebanyak empat kali hingga korban tersungkur dan tewas. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal