Sadis! Pemuda di OKU Curi HP Bocah Tetangga lalu Dipukul hingga Tewas

Antara
Pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik bocah tetangga dan membunuhnya. (Foto: ANTARA)

"Pelaku langsung melarikan diri dan tertangkap di Jalan Lintas Sumatera Baturaja, OKU pada hari itu juga," tutur Agus.

Dari tangan pelaku ditemukan HP, uang tunai dan kayu yang digunakan untuk memukul korban hingga tewas.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pelaku pun mengaku khilaf memukul korban saat aksinya mencuri uang dan HP dipergoki korban. Dia mengaku baru tahu korban tewas setelah ditangkap.

"Saya khilaf. Rencananya uang hasil curian akan saya pakai untuk kebutuhan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

8 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal