Sadis! Pemuda di OKU Curi HP Bocah Tetangga lalu Dipukul hingga Tewas

Antara
Pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik bocah tetangga dan membunuhnya. (Foto: ANTARA)

BATURAJA, iNews.id - Seorang pemuda inisial MS (17) di Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi. Dia mencuri handphone milik bocah tetangga berusia 11 tahun lalu membunuhnya.

"Korban ini tidak lain merupakan tetangga pelaku sendiri," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo dalam keterangan pers, Rabu (28/9/2022).

Agus mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat pada Sabtu (24/9/2022). 

Pelaku masuk ke rumah korban lalu mencuri uang Rp500.000 dan HP. Namun aksinya diketahui korban yang keluar dari kamarnya.

Pelaku memukul kepala dan leher korban dengan kayu sebanyak empat kali hingga korban tersungkur dan tewas. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

1 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

1 hari lalu

Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang

2 hari lalu

Biadab! Suami Siri di Madiun Bunuh Istri dan Balita, Jasad Dibakar lalu Digiling

2 hari lalu

Pengakuan Sadis 2 Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Asahan, Leher Ditusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal