Santriwati Dicabuli Kuli Bangunan, Modus Diajak Jalan ke Objek Wisata

Demon Fajri
Santriwati di Bengkulu dicabuli kuli bangunan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang kuli bangunan karena mencabuli santriwati yang masih di bawah umur. Pelaku adalah APD (21), warga Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

APD ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Selatan setelah dilaporkan mencabuli korban yang berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago mengatakan, pelaku menjemput korban di pesantren tempatnya belajar menggunakan sepeda.

Kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan ke objek wisata di Kecamatan Air Nipis. 

Selesai jalan-jalan, pelaku mengajak korban singgah ke rumahnya di Kecamatan Pasar Manna.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

10 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal