Bejat, Ayah di Jepara Perkosa Anak Kandung sedang Sakit saat Ibunya Pergi Bekerja

Alip Sutarto
Tersangka kasus pencabulan anak kandung saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Jepara. (IST)

JEPARA, iNews.id –Seorang pria berinisial S (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, ditangkap polisi. Tersangka S diduga telah memperkosa anak kandung sendiri, AS yang masih berusia 12 tahun.

Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Jepara. Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka pada Jumat (29/10/2021).

Kemudian jeda waktu dua hari, orang tuanya (ibu) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, AS dicabuli dan dilecehkan oleh ayahnya di rumah. Saat itu, korban sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja.

Tersangka melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dikarenakan pengaruh pil. Saat ini, tersangka S telah diamankan setelah sempat kabur sejak dilaporkan oleh istrinya.

"Korban berusia 12 tahun, tersangka S (35) bapak kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

29 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

1 bulan lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 5,0 Guncang Jepara, Pusat Getaran di Laut

1 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal