Satpol PP Belitung Bubarkan Kerumunan di Kedai Kopi yang Lewati Jam Operasional

Antara
Kedai Kopi di Belitung dibubarkan Satpol PP karena buka melebihi jam operasional pukul 22.00 WIB. (Foto: Antara)

BELITUNG, iNews.id - Satpol PP membubarkan kerumunan di kedai kopi yang ada di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung pada Sabtu (18/9/2021) malam. Pembubaran juga dilakukan karena kedai kopi melewati jam batas operasional usaha pukul 22.00 WIB.

"Selama berlangsungnya PPKM Level 3, batas waktu melayani pengunjung makan di tempat hingga pukul 22.00 WIB," ujar Plt Kepala Satpol PP Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Minggu (19/9/2021).

Dia mengatakan, selama Belitung menerapkan PPKM Level 3, pelaku usaha harus membatasi pengunjung yang makan di tempat maksimal hingga jam 10 malam.

Kedai kopi yang dibubarkan terlihat masih menerima tamu hingga melebihi jam 10 malam.

"Ketika kami datang pukul 22.30, mereka masih berada di tempat. Terpaksa kami minta membubarkan diri karena melebihi ketentuan jam operasional," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal