Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Koba Bangka Tengah Ditangkap

Rachmat Kurniawan
Pelaku penganiayaan warga di Taman Mangrove, Desa Kurau Timur, Koba, Bangka Tengah ditangkap. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Pelarian Ryan, pelaku penganiayaan di Bangka Tengah yang buron selama satu tahun akhirnya berakhir. Dia ditangkap Satreskrim Polres Bangka Tengah, Selasa (5/7/2022).

Ryan adalah pelaku penganiayaan Kan di Taman Manggrove Jalan PPI, Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba pada 11 Agustus 2021.

"Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah pada Selasa (5/7/2022) kemarin berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Kan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata, Rabu (6/7/2022).

Ryan ditangkap di Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan. Tak ada perlawanan yang dilakukan Ryan saat diringkus polisi. Dia pun mengakui penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

"Pelaku sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah," tuturnya. 

Penganiayaan yang dilakukan Ryan terhadap korban terjadi setahun lalu. Saat itu Ryan memukul korban dengan besi sebanyak tiga kali di bagian kepala.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

2 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

9 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

11 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

16 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal