Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Koba Bangka Tengah Ditangkap

Rachmat Kurniawan
Pelaku penganiayaan warga di Taman Mangrove, Desa Kurau Timur, Koba, Bangka Tengah ditangkap. (Foto: Ist)

"Tepatnya di bagian mata, hidung dan bagian telinga korban," tuturnya.

Usai penganiayaan itu, korban melapor ke polisi hingga dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, Ryan terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ancaman hukuman penjara 5 tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

11 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

12 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

13 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal