Simpan 13,51 Gram Sabu, Buruh di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan polisi dari tersangka FS. (Foto: ist)

“Penggeledahan di rumah rekannya disaksikan RT setempat. Di sini polisi menemukan sebanyak dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 12,97 gram," ucapnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, handphone, plastik klip bening dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

"Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan. FS akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

8 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

12 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

13 hari lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal